Surat Edaran Aplikasi Rapor Digital (Ard) Madrasah
Surat Edaran Aplikasi Rapor Digital (ARD) Madrasah - Aplikasi Raport Digital ARD adalah apalikasi yang berisi pendataan nilai raport online sesuai kurikulum madrasah masing - masing. Aplikasi Raport Digital ARD telah rilis beberapa ahad yang kemudian dan sudah ramai diperbincangkan oleh warga madrasah terutama operator.
Aplikasi Raport Digital merupakan aplikasi yang berafiliasi dengan evaluasi hasil mencar ilmu yang diberlakukan bagi madrasah dari jenjang RA, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.
Jika sebelumnya Aplikasi Raport Digital masih belum terang kapan mulai resmi dikerjakan tapi sekarang Aplikasi Raport Digital sudah resmi dibuka dan dikerjakan semenjak tanggal 29 November 2018 yang didasari pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1594/DJ.I/DT.II.I/KS.00/10/2018 wacana Penggunaan Aplikasi Rapor Digital Madrasah.
Dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1594/DJ.I/DT.II.I/KS.00/10/2018 menyebutkan bahwa Aplikasi Raport Digital ARD Madrasah akan diberlakukan bagi madrasah negeri dan swasta di seluruh Indonesia, yang dimulai dari semester ganjil tahun pelajaran 2018/2019.
Aplikasi Raport Digital ARD merupakan wujud implementasi dari Juknis Penilaian Hasil Belajar yang beberapa ahad kemudian telah kami bahas. Juknis Penilaian Hasil Belajar ini terdiri dari 3 jenis juknis sesuai jenjangnya yaitu :
- MI (SK Dirjen Pendis Nomor 5161 Tahun 2018),
- MTs (SK Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2018),
- MA (SK Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2018).
Poin Penting Dalam Surat Edaran Aplikasi Rapor Digital (ARD) Madrasah
- ARD Madrasah diterapkan mulai semester ganjil tahun pelajaran 2018/2019
- Kanwil Kemenag Provinsi melaksanakan sosialisasi kepada Kemenag Kabupaten/Kota dan madrasah di wilayahnya.
- Aplikasi Rapor Digital Madrasah sanggup diakses eksklusif melalui alamat http://sikurma.kemenag.go.id/ard/
- Setiap madrasah menerima Username dan Pasword dari Tim Teknis Kanwil Kemenag Provinsi
Bagi yang membutuhkan Surat Edaran Aplikasi Rapor Digital (ARD) Madrasah semoga mengetahui isi jelasnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1594/DJ.I/DT.II.I/KS.00/10/2018 wacana Penggunaan Aplikasi Rapor Digital Madrasah silakan unduh pada link dibawah ini :
Silahkan unduh saja pada link yang sudah kami sediakan. Link unduh kami amankan dengan safelink semoga terhindar dari malware berbahaya dan ulah orang yang tidak bertanggung jawab.
Alamat Login Aplikasi Raport Digital ARD Sesuai Jenjang
Secara umum memang Aplikasi Raport Digital sanggup diakses pada lamat " target="_blank" title="Surat Edaran Aplikasi Rapor Digital (ARD) Madrasah">Daftar Halaman Web Login Aplikasi Raport Digital (ARD) Jenjang RA, MI, MTs, MA
Jenis Akun Pengguna Aplikasi Raport Digital ARD Sesuai Jenjang
Aplikasi Raport Digital ARD terbagi menjadi dua jenis akun yaitu Akun Operator Madrasah dan Akun Guru. Keduan akin tersebut mempunyai fungsi dan kegunaan yang berbeda - beda.
Akun Operator Madrasah :
- Konfigurasi Data Madrasah
- Pengaturan Mata Pelajaran
- Pengaturan Guru dan Siswa
- Membuat Akun Guru
Akun Guru :
- Pengaturan KKM
- Pengaturan Mata Pelajaran
- Input Nilai Harian sampai Nilai Akhir Persiswa dan Per Rombel
Itulah sekilas tentang Aplikasi Rapor Digital (ARD) Madrasah. Untuk buku panduannya akan kami update secepatnya di web ini, silahkan kunjungi terus atau klik langganan artikel via facebook untuk memperoleh update artikel gratis dari facebook.
Demikianlah pembahasan tentang Surat Edaran Aplikasi Rapor Digital (ARD) Madrasah, semoga info yang kami bagikan ini sanggup bermanfaat bagi anda. Terima Kasih.
Sumber: emissimpatikazone
Belum ada Komentar untuk "Surat Edaran Aplikasi Rapor Digital (Ard) Madrasah"
Posting Komentar