Cara Gampang Mengajukan Pinjaman Insentif Gbpns Pada Simpatika
Cara Praktis Mengajukan Tunjangan Insentif GBPNS Pada Akun Simpatika - Setelah gosip resmi disahkannya Tunjangan Insentif GBPNS melalui SK Dirjen Pendis Nomor 484 Tahun 2018 wacana Juknis Pemberian Tunjangan Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri (Non PNS) Pada Madrasah Tahun 2018. Kini telah hadir fitur pada simpatika untuk menindak lanjuti dari aktivitas Tunjangan Insentif Guru GBPNS.
Fitur terbaru yang telah rilis pada akun simpatika yaitu Fitur Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS (S39a). Fitur tersebut telah resmi muncul pada masing - masing akun PTK pada simpatika. Bagi yang belum memenuhi kriteria Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS (S39a) akan muncul pada akun PTK Simpatika. Hanya Guru Madrasah yang memenuhi kriteria yang sanggup mengajukan Tunjangan Insentif Guru.
Fungsi dan Kriteria Guru Penerima Tunjangan Insentif Guru
Fitur Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS (S39a) memiliki fungsi untuk pengajuan sebagai akseptor Tunjangan Insentif Guru Madrasah. Adapaun kriteria Guru Madrasah yang sanggup mengajukan tunjangan Insentif Guru GBPNS yakni sebagai berikut :
- Guru bukan PNS/guru non PNS yang masih aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di aktivitas SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama);
- Belum lulus Sertifikasi Guru.
- Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
- Aktif selama 2 tahun berturut-turut sebagai guru mengajar pada satuan manajemen pangkal binaan Kementerian Agama;
- Memenuhi Kualifikasi Akademik S-1 atau D-IV;
- Bertugas pada madrasah yang mempunyai izin operasional penyelenggaraan pendidikan dari Kementerian Agama ;
- Bukan akseptor pertolongan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama.
- Belum memasuki usia pensiun.
- Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain Madrasah Kementerian Agama.
- Tidak merangkap jabatan di forum eksekutif, yudikatif, atau legislatif.
Baca Juga :
Silahkan cek masing - masing kriteria tersebut apakah anda memuhi atau tidak. Kemudian silahkan cek pada akun simpatika masing - masing. Selanjutnya perhatikan langkah - langkah bagaimana Cara Praktis Mengajukan Tunjangan Insentif GBPNS Pada Simpatika yang akan kami bahas secara detail.
- Surat Edaran Pengelolaan Tunjangan Insentif Guru Non PNS 2018 - Fokus Poin 5
- Info dan Juknis Tunjangan Insentif Guru Non PNS Madrasah 2018
Silahkan cek masing - masing kriteria tersebut apakah anda memuhi atau tidak. Kemudian silahkan cek pada akun simpatika masing - masing. Selanjutnya perhatikan langkah - langkah bagaimana Cara Praktis Mengajukan Tunjangan Insentif GBPNS Pada Simpatika yang akan kami bahas secara detail.
Panduan Praktis Cara Isi Data Tunjangan Insentif GBPNS Pada Simpatika
Bagi PTK yang memenuhi syarat, silakan ikuti langkah-langkah berikut untuk sanggup mengajukan tunjangan insentif GBPNS melalui akun Simpatika masing-masing :
Sebelumnya Siapkan Data Berikut :
- Nama Bank
- Nomor Rekening Bank
- Scan Buku Rekening Tabungan (File berupa Jpeg Ukuran MIN : 200 Kb - MAK : 1 Mb)
- Cabang Bank
- Nama Pemiliki Rekening Bank
CATATAN PENTING :
Fitur Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS (S39a) yang mewajibkan mengisi dan mengupload Rekening Bank, sebaiknya anda melaksanakan konfirmasi terlebih dahulu ke Pendma/Kemenag Kab/Kota masing - masing mengenai rekening bank mana yg digunakan, semoga tidak terjadi kesalahan penginputan. Sebab masing - masing kawasan beda kebijakan.
Intinya sebelum melakukan/cetak Ajuan sebaiknya koordinasikan/konfirmasi dulu ke Kemenag Kab/Kotanya masing - masing, alasannya yakni ini juga menyangkut kesiapan Anggaran, dan lain - lain.
Setelah data siap lanjut ke tahap sanksi dibawah ini :
5. Pada tampilan kotak dialog, Wajib melengkapi formulir isian data rekening bank yang telah disediakan. Jika telah sesuai dengan data anda silahkan klik SIMPAN.
7. Data Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS Anda sudah tersimpan, Selanjutnya Silahkan Cetak Surat Ajuan tersebut kemudian serahkan Surat Ajuan beserta lampiran dokumen pendukung kepada Kantor Kemenag Kota/Kab setempat untuk diverifikasi. Berikut teladan hasil cetak surat usulan tersebut.
9. Silakan tunggu persetujuan atau proses verifikasi dari admin Kemenag Kota/Kab setempat. Berikut ini yakni teladan status usulan PTK yang telah sukses diverifikasi admin Kemenag Kota/Kab setempat. 10. Selesai. Cek sekala bersiklus proses usulan Intensif Guru.
Sumber: emissimpatikazone
Baca Juga :
Dengan adanya Tunjangan Insentif Guru wajib kita syukuri alasannya yakni berapapun nominalnya, itu yakni rejeki anda. Semoga sanggup menjadi rejeki barokah dunia dan akhirat.
- Surat Edaran Pengelolaan Tunjangan Insentif Guru Non PNS 2018 - Fokus Poin 5
- Info dan Juknis Tunjangan Insentif Guru Non PNS Madrasah 2018
Dengan adanya Tunjangan Insentif Guru wajib kita syukuri alasannya yakni berapapun nominalnya, itu yakni rejeki anda. Semoga sanggup menjadi rejeki barokah dunia dan akhirat.
Dimohon bagi guru madrasah yang telah memenuhi kriteria Penerima Tunjangan Insentif Guru untuk segera menuntaskan Ajuan pada masing - masing akun simpaatika. Jangan samapai melwati batas usulan yang telah ditetapkan oleh Kemenag alasannya yakni imbasnya akan anda rasakan sendiri. Tetapi jikalau anda tidak membuthkan juga tidak apa - apa 😃😃😃.
Demikianlah gosip tutorial Cara Praktis Mengajukan Tunjangan Insentif GBPNS Pada Simpatika. Semoga tutorial yang kami bagikan sanggup bermanfaat bagi anda dan semuanya. Jangan lupa share artikel ini semoga anda juga mendapatkan manfaatnya. Terima Kasih
Belum ada Komentar untuk "Cara Gampang Mengajukan Pinjaman Insentif Gbpns Pada Simpatika"
Posting Komentar