Juknis Bantuan Ruang Kelas Baru SMA Tahun 2018
Juknis Bantuan Ruang Kelas Baru SMA Tahun 2018 - Halo sobat BelajarMadrasah.com, pada postingan ini saya akan berbagi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Ruang Kelas Baru SMA Tahun 2018 yang bisa anda unduh secara gratis.
Penyediaan prasarana layanan pendidikan menengah dalam bentuk pembangunan ruang kelas baru (RKB), merupakan wujud kegiatan dalam mendukung program pendidikan menengah universal dan rintisan wajib belajar 12 (dua belas) tahun. Sehingga akan memperluas daya tampung bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atau sederajat yang memiliki minat melanjutkan pendidikan ke SMA.
Pada APBN tahun 2018, dialokasikan untuk pembangunan sebanyak 1624 Ruang Kelas Baru (RKB), bagi sekolah-sekolah yang kekurangan daya tampung dan/atau mengurangi double shift serta bagi daerah-daerah yang mempunyai angka partisipasi sekolah menengah rendah. Pembangunan RKB dilaksanakan oleh sekolah, melalui mekanisme penyaluran bantuan pemerintah.
Pedoman Bantuan Ruang Kelas Baru SMA Tahun 2018 disusun sebagai bahan informasi operasional dalam pengelolaan dan pelaksanaan bantuan pemerintah. Pedoman ini berisi informasi tentang standar bantuan pemerintah, pengelolaan bantuan pemerintah dari aspek administrasi dan aspek teknis.
Pedoman pelaksanaan Bantuan Ruang Kelas Baru SMA Tahun 2018 diharapkan menjadi acuan bagi sekolah penerima bantuan pemerintah, agar melaksanakan pembangunan dengan penuh amanah, bertanggungjawab dan mengutamakan kepentingan pendidikan.
Tujuan Pemberian Bantuan Pemerintah Ruang Kelas Baru SMA Tahun 2018
1. Mendukung program Pendidikan Menengah Universal dalam meningkatkan ketersediaan layanan SMA;
2. Memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP);
3. Mendorong pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan;
4. Menambah ruang kelas baru bagi SMA dengan jumlah siswa yang cenderung meningkat melebihi daya tampung.
Sasaran Program Bantuan Pemerintah Ruang Kelas Baru SMA Tahun 2018
Sasaran bantuan adalah 1.624 Ruang Kelas Baru (RKB) di sekolahsekolah yang kekurangan daya tampung dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Penerima Dan Pelaksanaan Bantuan Ruang Kelas Baru SMA Tahun 2018
Lembaga penerima dan penanggungjawab bantuan pemerintah RKB-SMA tahun anggaran 2018 adalah Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri dan swasta yang memenuhi persyaratan. Penanggung jawab bantuan adalah Kepala Sekolah, sebagai wakil dari Sekolah. Sedangkan Pelaksanaan bantuan adalah Panitia Pembangunan yang dibentuk oleh Kepala Sekolah.
Persyaratan Penerima Bantuan Ruang Kelas Baru SMA Tahun 2018
1. Memiliki lahan/tanah milik Pemerintah Daerah (bagi SMA Negeri) dan milik Yayasan (bagi SMA Swasta), dibuktikan dengan sertifikat, akta jual beli atau keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan bukan tanah sengketa;
2. Berpotensi untuk dikembangkan, ditunjukkan dengan kepemilikan 3 (tiga) rombongan belajar dengan jumlah siswa cenderung stabil atau meningkat dari tahun ke tahun;
3. Diprioritaskan pada SMA dengan kondisi:
a. Rombongan belajar lebih banyak dari jumlah ruang kelas;
b. Jumlah pendaftar siswa baru lebih besar dari daya tampung sekolah;
c. Jumlah siswa lebih besar dari 40 orang per kelas
d. Masih melaksanakan sistem pembelajaran double shift.
e. Memiliki analisis kebutuhan Ruang Kelas Baru;
f. Telah mengisi dan mengupdate data pokok pendidikan secara online (DAPODIK);
g. Memiliki ijin pendirian sekolah (bagi SMA Negeri), dan akte pendirian yayasan dan ijin operasional sekolah (bagi SMA Swasta);
h. Memiliki Kepala Sekolah definitif, dibuktikan dengan surat keputusan Dinas Pendidikan Provinsi;
i. Tidak termasuk sekolah yang belum menyampaikan laporan pelaksanaan bantuan pemerintah atau mempunyai masalah dalam pengelolaan bantuan pemerintah sebelumnya;
j. Memiliki komite sekolah, dibuktikan dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
4. Diketahui atau diusulkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi;
5. Memiliki site plan.
Selengkapnya, bagi anda yang belum memiliki Pedoman/ Juknis Bantuan Ruang Kelas Baru SMA Tahun 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.
Juknis Bantuan Ruang Kelas Baru SMA 2018.pdf, Unduh
Demikian Petunjuk Teknis Bantuan Ruang Kelas Baru SMA Tahun 2018 yang dapaty saya bagikan, semoga bermanfaat. Source : psma.kemdikbud.go.id
Penyediaan prasarana layanan pendidikan menengah dalam bentuk pembangunan ruang kelas baru (RKB), merupakan wujud kegiatan dalam mendukung program pendidikan menengah universal dan rintisan wajib belajar 12 (dua belas) tahun. Sehingga akan memperluas daya tampung bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atau sederajat yang memiliki minat melanjutkan pendidikan ke SMA.
Pada APBN tahun 2018, dialokasikan untuk pembangunan sebanyak 1624 Ruang Kelas Baru (RKB), bagi sekolah-sekolah yang kekurangan daya tampung dan/atau mengurangi double shift serta bagi daerah-daerah yang mempunyai angka partisipasi sekolah menengah rendah. Pembangunan RKB dilaksanakan oleh sekolah, melalui mekanisme penyaluran bantuan pemerintah.
Pedoman Bantuan Ruang Kelas Baru SMA Tahun 2018 disusun sebagai bahan informasi operasional dalam pengelolaan dan pelaksanaan bantuan pemerintah. Pedoman ini berisi informasi tentang standar bantuan pemerintah, pengelolaan bantuan pemerintah dari aspek administrasi dan aspek teknis.
Pedoman pelaksanaan Bantuan Ruang Kelas Baru SMA Tahun 2018 diharapkan menjadi acuan bagi sekolah penerima bantuan pemerintah, agar melaksanakan pembangunan dengan penuh amanah, bertanggungjawab dan mengutamakan kepentingan pendidikan.
Tujuan Pemberian Bantuan Pemerintah Ruang Kelas Baru SMA Tahun 2018
1. Mendukung program Pendidikan Menengah Universal dalam meningkatkan ketersediaan layanan SMA;
2. Memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP);
3. Mendorong pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan;
4. Menambah ruang kelas baru bagi SMA dengan jumlah siswa yang cenderung meningkat melebihi daya tampung.
Sasaran Program Bantuan Pemerintah Ruang Kelas Baru SMA Tahun 2018
Sasaran bantuan adalah 1.624 Ruang Kelas Baru (RKB) di sekolahsekolah yang kekurangan daya tampung dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Penerima Dan Pelaksanaan Bantuan Ruang Kelas Baru SMA Tahun 2018
Lembaga penerima dan penanggungjawab bantuan pemerintah RKB-SMA tahun anggaran 2018 adalah Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri dan swasta yang memenuhi persyaratan. Penanggung jawab bantuan adalah Kepala Sekolah, sebagai wakil dari Sekolah. Sedangkan Pelaksanaan bantuan adalah Panitia Pembangunan yang dibentuk oleh Kepala Sekolah.
Persyaratan Penerima Bantuan Ruang Kelas Baru SMA Tahun 2018
1. Memiliki lahan/tanah milik Pemerintah Daerah (bagi SMA Negeri) dan milik Yayasan (bagi SMA Swasta), dibuktikan dengan sertifikat, akta jual beli atau keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan bukan tanah sengketa;
2. Berpotensi untuk dikembangkan, ditunjukkan dengan kepemilikan 3 (tiga) rombongan belajar dengan jumlah siswa cenderung stabil atau meningkat dari tahun ke tahun;
3. Diprioritaskan pada SMA dengan kondisi:
a. Rombongan belajar lebih banyak dari jumlah ruang kelas;
b. Jumlah pendaftar siswa baru lebih besar dari daya tampung sekolah;
c. Jumlah siswa lebih besar dari 40 orang per kelas
d. Masih melaksanakan sistem pembelajaran double shift.
e. Memiliki analisis kebutuhan Ruang Kelas Baru;
f. Telah mengisi dan mengupdate data pokok pendidikan secara online (DAPODIK);
g. Memiliki ijin pendirian sekolah (bagi SMA Negeri), dan akte pendirian yayasan dan ijin operasional sekolah (bagi SMA Swasta);
h. Memiliki Kepala Sekolah definitif, dibuktikan dengan surat keputusan Dinas Pendidikan Provinsi;
i. Tidak termasuk sekolah yang belum menyampaikan laporan pelaksanaan bantuan pemerintah atau mempunyai masalah dalam pengelolaan bantuan pemerintah sebelumnya;
j. Memiliki komite sekolah, dibuktikan dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
4. Diketahui atau diusulkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi;
5. Memiliki site plan.
Selengkapnya, bagi anda yang belum memiliki Pedoman/ Juknis Bantuan Ruang Kelas Baru SMA Tahun 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.
Juknis Bantuan Ruang Kelas Baru SMA 2018.pdf, Unduh
Demikian Petunjuk Teknis Bantuan Ruang Kelas Baru SMA Tahun 2018 yang dapaty saya bagikan, semoga bermanfaat. Source : psma.kemdikbud.go.id
Belum ada Komentar untuk "Juknis Bantuan Ruang Kelas Baru SMA Tahun 2018"
Posting Komentar